Kamis, 04 September 2014

12 orang yang didoakan Malaikat



Insya Allah berikut inilah orang-orang yang didoakan oleh para malaikat:
1.    Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa 'Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci".
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2.    Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya 'Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia'"
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)
3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan"
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra' bin 'Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4.      Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf".
(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5.      Para malaikat mengucapkan 'Amin' ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang Imam membaca 'ghairil maghdhuubi'alaihim waladh dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu".
(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)
6.      Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata,'Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia'"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh AhmadSyakir menshahihkan hadits ini)
7.       Orang-orang yang melakukan shalat shubuh dan 'ashar secara berjama'ah.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (kelangit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?', mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat'"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
8.       Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan. 
Rasulullah SAW bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata 'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan'"
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda' ra., Shahih Muslim no. 2733)
9.       Orang-orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak'. Dan lainnya berkata, 'Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit'"
(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukharino. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)
10.   Orangyang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nyabershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa "sunnah"
(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umarra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib watTarhiib I/519)
11.   Orangyang sedang menjenguk orang sakit.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754,Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, "Sanadnya shahih")
12.   Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, "Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain"
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)
            Sumber Tulisan Oleh :Syaikh Dr. Fadhl Ilahi,
Orang-Orang yang Didoakan Malaikat,
Pustaka Ibnu Katsir

Jumat, 21 Maret 2014

Etik legal Keperawatan Gadar


Etik ditujukan utk mengukur perilaku yg diharapkan dari mns atau kelompok tertentu/profesi tertentu seperti profesi keperawatan, maka aturannya mrpk suatu kesepakatan dari klp tersebut yg disebut kode etik.

Hukum dapat diartikan sbg aturan yg disyahkan pemerintah yg bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
 

Prinsip etik dan legal keperawatan gawat darurat :

Autonomy

  Berkaitan dg hak sso utk membuat keputusan bagi dirinya misalnya seorg pasien yg akan mengalami suatu tindakan seperti pembedahan, keputusan hrs diputuskan oleh pasien itu sendiri, tetapi tenaga kesehatan berkewajiban memberikan informasi yg rinci shg pasien membuat keputusan scr benar.

Beneficence (kemurahan hati/pemanfaatan)

  Kewajiban melakukan yg terbaik  meningkatkan mutu yan.kep.



Non maleficence (tidak merugikan orang lain)

  Kewajiban utk tdk menimbulkan kerugian atau cedera bagi org lain apalagi membunuh. Perawat akan bersikap hati-hati, teliti dan cermat.

Veracity (jujur).

  Kewajiban menyampaikan atau mengatakan sesuatu dengan benar, tidak berbohong apalagi menipu. Perawat berbicara benar, terbuka shg dapat dipercaya.

Justice (adil).

  Kewajiban berlaku adil kpd semua org. Perawat berlaku adil, tdk membeda-bedakan pasien tg dirawat baik aspek sosial, agama, suku dll.

Fidelity (komitmen).

  Kewajiban utk setia atau loyal dg kesepakatan atau tanggung jwb scr bersungguh2 thd tugas bebannya.

Unsur-unsur yg penting diperhatikan dlm kode etik :

ØPerawat memberikan pelayanan dg memperhatikan dan menghargai kemuliaan sso sbg manusia.

ØPerawat melindungi hak azasi manusia.

ØPerawat bertindak utk melindungi pasien dan masyarakat.

ØPerawat bertanggung jwb dan bertanggung gugat thd setiap tindakan dan pengambilan keputusa keperawatan.

ØPerawat mempertahankan kompetensinya dlm melaksanakan yan.kep.


ØPerawat melatih diri dlm menetapkan informasi dan menggunakan kompetensi individunya.

ØPerawat berpartisipasi aktif dlm kegiatan yg terkait dg pengembangan keilmuan dari profesi keperawatan.

ØPerawat berpartisipasi dlm upaya profesi utk melaksanakan dan meningkatkan standar profesi serta meningkatkan mutu pelayanan.

ØPerawat berpartisipasi dlm upaya profesi utk melindungi masyarakat thd mis informasi serta mempertahankan integritas keperawatan.

ØPerawat berkolaborasi dg anggota & profesi kes lainnya & masyarakat.

Masalah & dilema etika di unit gawat darurat :

Kondisi klien menyebabkan klien tdk mampu mengambil keputusan utk tindakan kesnya.

Penggunaan bertehnologi tinggi dan kondisi klien yg kritis sering membuat asuhan yg diberikan berfokus kpd perbaikan kondisi fisik shg kurang melakukan :

  - penghargaan terhadap klien sbg manusia (dehumanisasi).

  - Komunikasi dengan klien dan keluarga.

  - penkes utk klien dan keluarga.


Penjagaan mutu askep yang blm optimal, kurangnya kemampuan menggunakan proses kep, monitoring dan evaluasi tindakan & pendidikan yg berkelanjutan utk perawat.

Konflik dg sejawat atau tim kes lainnya.

Keputusan menghentikan penggunaan ventilator/alat kes lainnya kepada  klien.

Selasa, 04 Maret 2014

Cara menghitung BOR



Indikator-indikator pelayanan rumah sakit dapat dipakai untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu, dan efisiensi pelayanan rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari sensus harian rawat inap :
1.    BOR (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur)
BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
Rumus :
(jumlah hari perawatan di rumah sakit) × 100%
(jlh tempat tidur × jlh hari dalam satu periode)

 2.    ALOS (Average Length of Stay = Rata-rata lamanya pasien dirawat)
ALOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. ALOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
Rumus :
(jumlah lama dirawat) 
(jlh pasien keluar (hidup + mati))

  3.    TOI (Turn Over Interval = Tenggang perputaran)
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
Rumus :
((jumlah tempat tidur × Periode) − Hari Perawatan) 
(jlh pasien keluar (hidup + mati))

  4.    BTO (Bed Turn Over = Angka perputaran tempat tidur)
BTO menurut Huffman (1994) adalah “…the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
Rumus :
Jumlah pasien dirawat (hidup + mati) 
(jumlah tempat tidur)
 5.    NDR (Net Death Rate)
NDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.
Rumus :
Jumlah pasien mati > 48 jam     × 100%
(jumlah pasien keluar (hidup + mati))
  6.    GDR (Gross Death Rate)
GDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar.
Rumus :
Jumlah pasien mati seluruhnya   × 100%
(jumlah pasien keluar (hidup + mati))
MENGHITUNG TENAGA PERAWAT
A.   Cara rasio
Metoda ini menggunakan jumlah tempat tidur sebagai denominator personal yang diperlukan.Metoda ini paling sering digunakan karena sederhana dan mudah.Metoda ini hanya mengetahui jumlah personal secara total tetapi tidak bisa mengetahui produktivitas SDM rumah sakit,da kapan personal tersebut dibutuhkan oleh setiap unit atau bagian rumah sakit yang mebutuhkan.Bisa digunakan bila: kemampuan dan  sumber daya untuk prencanaan personal terbatas,jenis,tipe, dan volume pelayanan kesehatan relatif stabil.Cara rasio yang umumnya digunakan adalah berdasarkan surat keputusan menkes R.I. Nomor 262 tahun 1979 tentang ketenagaan rumah sakit,dengan standar sebagai berikut :

Tipe RS
TM/TT
TPP/TT
TPNP/TT
TNM/TT
A & B
1/(4-7)
(3-4)/2
1/3
1/1
C
1/9
1/1
1/5
¾
D
1/15
1/2
1/6
2/3
Khusus
Disesuiakan
Keterangan :
TM = Tenaga Medis
TT = Tempat Tidur
TPP = Tenaga Para Medis Perawatan
TPNP = tenaga para medis non perawatan
TNP = tenaga non medis
Cara perhitungan ini masih ada yang menggunakan, namun banyak rumah sakit yang lambat laun meninggalkan cara ini karena adanya beberapa alternatif perhitungan yang lain yang lebih sesuai dengan kondisi rumah sakit dan profesional.
 B.   Cara Demand
Cara demand adalah perhitungan jumlah tenaga mennurut kegiatan yang memang nyata dilakukan oleh perawat. Menurut Tutuko (1992) setiap klien yang masuk ruang gawat darurat dibutuhkan waktu sebagai berikut:
  1. untuk kasus gawat darurat         : 86,31 menit
  2. untuk kasus mendesak               : 71,28 menit
  3. untuk kasus tidak mendesak      : 33,09 menit
Hasil penelitian di rumah sakit di Filipina, menghasilkan data sebagai berikut:
No
Jenis pelayanan
Rata – rata jam perawatan / hari
1
Non bedah
3,4
2
Bedah
3,4
3
Campuran bedah dan non bedah
3,5
4
Pos partum
3,0
5
Bayi baru lahir
2,5
Konversi kebutuhan tenaga adalah seperti pada perhitungan cara Need.
C.   Cara Gillies
Gillies (1989) mengemukakan rumus kebutuhan teanaga keperawatan di satuy unit perawatan adalagh sebagai berikut:
Keterangan :
A = rata-rata jumlah perawatan/pasien/hari
B = rata-rata jumlah pasien /hari
C= Jumlah hari/tahun
D = Jumlah hari libur masing-masing perawat
E = jumlah jam kerja masing-masing perawat
F = Jumlah jam perawatan yang dibutuhkan per tahun
G = Jumlah jam perawatan yang diberikan perawat per tahun
H = Jumlah perawat yang dibutuhkan untuk unit tersebut
Prinsip perhitungan rumus Gillies:
Dalam memberikan pelayanan keperawatan ada tiga jenis bentuk pelayanan, yaitu:
a)    Perawatan langsung, adalah perawatan yang diberikan oleh perawat yang ada hubungan secara khusus dengan kebutuhan fisik, psikologis, dan spiritual. Berdasarkan tingkat ketergantungan pasien padfa perawat maka dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu: self care, partial care, total care dan intensive care. Menurut Minetti Huchinson (1994) kebutuhan keperawatan langsung setiap pasien adalah empat jam perhari sedangkan untuk:
  • self care dibutuhkan ½ x 4 jam               : 2 jam
  • partial care dibutuhkan ¾ x 4 jam           : 3 jam
  • Total care dibutuhkan 1- 1½ x 4 jam      : 4-6 jam
  • Intensive care dibutuhkan 2 x 4 jam       : 8 jam
b)    Perawatan tak langsung, meliputi kegiatan-kegiatan membuat rencana perawatan, memasang/ menyiapkan alat, ,konsultasi dengan anggota tim, menulis dan membaca catatan kesehatan, melaporkan kondisi pasien. Dari hasil penelitian RS Graha Detroit (Gillies, 1989, h 245) = 38 menit/ klien/ hari, sedangkan menurut Wolfe & Young (Gillies, 1989, h. 245) = 60 menit/ klien/ hari dan penelitian di Rumah Sakit John Hpokins dibutuhkan 60 menit/ pasien (Gillies, 1994)
c)    Pendidikan kesehatan yang diberikan kepada klien meliputi: aktifitas, pengobatan serta tindak lanjut pengobatan. Menurut Mayer  dalam Gillies (1994), waktu yang dibutuhkan untuk pendidikan kesehatan ialah 15 menit/ klien/ hari.
v  Rata-rata klien per hari adalah jumlah klien yang dirawat di suatau unit berdsasarkan rata-ratanya atau menurut “ Bed Occupancy Rate” (BOR) dengan rumus:
o    Jumlah hari perawatan rumah sakit dalam waktu tertentu x 100%
  • Jumlah tempat tertentu x 365
  • Jumlah hari pertahun, yaitu 365 hari
  1. Hari libur masing-masing perawat pertahun, yaitu 128 hari, hari minggu= 52 hari dan hari sabtu = 52 hari. Untuk hari sabtu tergantung kebijakan RS setempat, kalau ini merupakan hari libur maka harus diperhitungkan, begitu juga sebaliknya, hari libur nasional = 12 hari dan cuti tahunan = 12 hari.
  2. Jumlah jam kerja tiap perawat adalah 40 jam per minggu (kalau hari kerja efektif 5 hari maka 40/5 = 8 jam, kalu hari kerja efektif 6 hari per minggu maka 40/6 jam = 6,6 jam perhari)
  3. Jumlah tenaga keperawatan yang dibutuhkan di satu unit harus ditambah 20% (untuk antisiapasi kekurangan/ cadangan)
 D.   Metoda Formulasi Nina
Nina (1990) menggunakan lima tahapan dalam menghitung kebutuhan tenaga.
Contoh pengitungannya:
Hasil observasi terhadap RS A yang berkapasitas 300 tempat tidur, didapatrkan jumlah rata-rata klien yang dirawat (BOR) 60 %, sedangkan rata-rata jam perawatan adaalah 4 jam perhari. Berdasarkan situasi tersebut maka dapat dihitung jumlah kebutuhan tenaga perawat di ruang tersebut adalah sbb:
  • Tahap I
Dihitung A = jumlah jam perawatan klien dalam 24 jam per klien. Dari contoh diatas A= 4 jam/ hari
  • Tahap II
Dihitung B= jumlah rata-erata jam perawatan untuk sekuruh klien dalam satu hari.
B = A x tempat tidur = 4 x 300 = 1200
  • Tahap III
Dihitung C= jumlah jam perawatan seluruh klien selama setahun.
C= B x 365 hari = 1200 x 365 = 438000 jam
  • Tahap IV
Dihitung D = jumlah perkiraan realistis jam perawatan yang dibutuhkan selama setahun.
D= C x BOR / 80 = 438000 x 180/ 80 = 985500
Nilai 180 adalah BOR total dari 300 klien, dimana 60% x 300 = 180. Sedangkan 80 adalah nilai tetap untuk perkiraan realistis jam perawatan.
  • Tahap V
Didapat E= jumlah tenaga perawat yang dibutuhkan.
E= 985500/ 1878 = 524,76 (525 orang)
Angka 1878 didapat dari hari efektif pertahun (365 – 52 hari minggu = 313  hari) dan dikalikan dengan jam kerja efektif perhari (6 jam)
E.   Metoda hasil Lokakarya Keperawatan
Menurut hasil lokakarya keperawatan (Depkes RI 1989), rumusan yang dapat digunakan untuk perhitungan kebutuhan tenaga keperawatan adalah sebagai berikut :
Prinsip perhitungan rumus ini adalah sama dengan rumus dari Gillies (1989) diatas, tetapi ada penambahan pada rumus ini yaitu 25% untuk penyesuaian ( sedangkan angka 7 pada rumus tersebut adalah jumlah hari selama satu minggu).
REFERENSI
Soejadi, DR, DHHSA, 1996, Efisiensi Pengelolaan Rumah Sakit, Katiga Bina: Jakarta.
Wuryanto, Sis, Amd Perkes, SKM, tanpa tahun, Grafik Barber Johnson, Pormiki: Yogyakarta.

  (Majelis ke 2) FAQIR (Fathur-Rabbany) بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ   اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورس...