Selasa, 12 Februari 2013

Manjemen bencana

Bencana ?
Istilahbencanabiasanya mengacu pada kejadian alami seperti angin ribut, gempa bumi dll yg dikaitkan dengan efek kerusakan yang ditimbulkanya mis : hilangnya kehidupan atau kerusakan bangunan.
Karena ada kerusakan luas secara ekologi pada manusia dan lingkungan, terjadi situasi yang secara mendadak dan memprihatinkan dengan berskala besar, sehingga masyarakat yang terkena bencana membutuhkan upaya yang luar biasa untuk menanganinya dan membutuhkan pertolongan/bantuan dari luar daerah bencana (Gunn).
žJenis bencana
Bencana Alam : badai tropis, banjir, gempa bumi, tsunami, letusan gunung api dll.
Bencana Buatan Manusia : ledakan kimiawi, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan di pertambangan dll.
Bencana kuhusus : polusi nuklir, pemakaian senjata biologi, kimiawi, nuklir dan lain-lain.
žMasalah kesehatan umum saat bencana
  1. Reaksi sosial
  2. Penyakit menular
  3. Perpindahan penduduk
  4. Pengaruh cuaca
  5. Makanan dan gizi
  6. Persediaan air dan sanitasi
  7. Kesehatan jiwa
  8. Kerusakan infrastruktur kesehatan
žPengaruh dari bencana
Apapun penyebabnya, terjadi ketidakseimbangan dalam hal pengobatan dan perawatan medis dan kesehatan umum
žPengobatan dan perawatan medis pada saat bencana
Tujuan akhirnya adalah :
“memberikan pengobatan dan perawatan medis terbaik kepada korban/orang yang terluka sebanyak mungkin”
žPerbedaan antara pengobatan/perawatan medis pada saat bencana dan pertolongan pertama
žPerbedaan antara pengobatan/perawatan medis pada saat bencana dan pertolongan pertama
žUpaya keperawatan dalam penanggulangan bencana dan gawat darurat
Keadaan gawat darurat dapat terjadi sehari-hari maupun pada korban massal akibat bencana
Pasien gawat darurat adalah pasien yang memerlukan pertolongan tepat, cermat dan cepat untuk mencegah kematian/kecacatan.
Pertolongan (penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan) dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan.  
Pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Pelayanan keperawatan diberikan mulai tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat maupun rehabilitasi.               
Keperawatan gawat darurat (emergency nursing) merupakan pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dengan injuri akut atau sakit yang mengancam kehidupan. Biasanya pelayanan diberikan di unit gawat darurat, unit trauma dan atau di ICU dengan pendekatan holistik dan mengacu pada sistem tubuh.
žDasar hukum pelayanan keperawatan gawat darurat dan bencana
PP No. 32/1996 tentang tenaga kesehatan.
Kep. Menkes. RI No. 1239/2002 tentang registrasi dan praktek perawat.
Keputusan menteri kesehatan RI No. 783/Menkes/SK/X/2006 tentang Regionalisasi Pusat Bantuan Penanganan Krisis kesehatan akibat bencana.
Keputusan menteri kesehatan RI No. 1653/Menkes/SK/XII/2005 tentang Pedoman penanganan bencana di bidang kesehatan.

Kep. Menkes RI No. 066/Menkes/SK/II/2006 tentang Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam penanggulangan bencana.
        Perawat sebagai salah satu SDM kesehatan merupakan anggota tim penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana pada waktu pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana. Sebagai anggota tim kesehatan perawat diharapkan mempunyai kompetensi keperawatan gawat darurat dan kompetensi lain sesuai kebutuhan.
žPenanggulangan penderita gawat darurat
Konsep penanganan penderita gawat darurat :
Time saving is life and limb saving”
Karena sangat terbatasnya waktu tanggap (Response time) untuk menyelamatkan jiwa dan atau anggota gerak pasien, maka penanganan harus sistematik dan berskala prioritas. Tindakan yang dilakukan harus cepat, tepat dan cermat sesuai standar.
žTindakan PPGD
a.Oleh siapa saja (dokter, perawat, awam yang kompeten) yg pertama mengetahui.
b.Tindakan pertolongan pertama (first action) bukan terapi definitif.
c.Terdiri dari Bantuan Hidup Dasar/BLS dan Bantuan Hidup Lanjut/ALS.
d.Penanganan melibatkan multi disiplin, multi profesi, dan lintas sektoral.
e.Pendekatan dalam upaya pertolongan berdasarkan problem dan pendekatan fungsi-fungsi.
f.Bila resusitasi yang bersifat life saving berhasil, diperlukan pengetahuan tambahan (spesialisasi) sesuai kasus untuk menunggu rujukan.
g.Kegiatan meliputi :
-Pra RS
-Intra RS
-Antar RS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  (Majelis ke 2) FAQIR (Fathur-Rabbany) بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ   اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورس...