Istilah “bencana” biasanya mengacu pada kejadian alami seperti angin ribut, gempa bumi dll yg dikaitkan dengan efek kerusakan yang ditimbulkanya mis : hilangnya kehidupan atau kerusakan bangunan.
Karena ada kerusakan luas secara ekologi pada manusia dan lingkungan, terjadi situasi yang secara mendadak dan memprihatinkan dengan berskala besar, sehingga masyarakat yang terkena bencana membutuhkan upaya yang luar biasa untuk menanganinya dan membutuhkan pertolongan/bantuan dari luar daerah bencana (Gunn).
Jenis bencana
Bencana Alam : badai tropis, banjir, gempa bumi, tsunami, letusan gunung api dll.
Bencana Buatan Manusia : ledakan kimiawi, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan di pertambangan dll.
Bencana kuhusus : polusi nuklir, pemakaian senjata biologi, kimiawi, nuklir dan lain-lain.
Masalah kesehatan umum saat bencana
- Reaksi sosial
- Penyakit menular
- Perpindahan penduduk
- Pengaruh cuaca
- Makanan dan gizi
- Persediaan air dan sanitasi
- Kesehatan jiwa
- Kerusakan infrastruktur kesehatan
Pengaruh dari bencana
Apapun
penyebabnya, terjadi ketidakseimbangan dalam hal pengobatan dan perawatan medis
dan kesehatan umum
Pengobatan dan
perawatan medis pada saat bencana
Tujuan akhirnya
adalah :
“memberikan
pengobatan dan perawatan medis terbaik kepada korban/orang yang terluka
sebanyak mungkin”
Perbedaan antara
pengobatan/perawatan medis pada saat bencana dan pertolongan pertama
Perbedaan antara pengobatan/perawatan medis pada saat bencana dan pertolongan pertama
Upaya keperawatan dalam penanggulangan bencana dan gawat darurat
Keadaan gawat darurat dapat terjadi sehari-hari maupun pada korban massal akibat bencana
Pasien gawat darurat adalah pasien yang memerlukan pertolongan tepat, cermat dan cepat untuk mencegah kematian/kecacatan.
Pertolongan (penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan) dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan.
Pelaksanaan
pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan
hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan
kewenangan untuk itu.
Pelayanan keperawatan
diberikan mulai tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat maupun
rehabilitasi.
Keperawatan gawat darurat (emergency
nursing) merupakan pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dengan injuri akut atau sakit yang mengancam kehidupan. Biasanya pelayanan diberikan di unit gawat darurat, unit trauma dan atau di ICU dengan pendekatan holistik dan mengacu pada sistem tubuh.
Dasar hukum pelayanan
keperawatan gawat darurat dan bencana
PP No. 32/1996 tentang tenaga kesehatan.
Kep. Menkes. RI No. 1239/2002 tentang registrasi dan praktek perawat.
Keputusan menteri kesehatan RI No. 783/Menkes/SK/X/2006 tentang Regionalisasi Pusat Bantuan Penanganan Krisis kesehatan akibat bencana.
Keputusan menteri kesehatan RI No. 1653/Menkes/SK/XII/2005 tentang Pedoman penanganan bencana di bidang kesehatan.
Kep. Menkes RI No. 066/Menkes/SK/II/2006 tentang Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam penanggulangan bencana.
Perawat sebagai salah satu SDM kesehatan merupakan anggota tim penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana pada waktu pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana. Sebagai anggota tim kesehatan perawat diharapkan mempunyai kompetensi keperawatan gawat darurat dan kompetensi lain sesuai kebutuhan.
Penanggulangan
penderita gawat darurat
Konsep penanganan penderita gawat darurat :
“Time saving is life and limb saving”
Karena sangat terbatasnya waktu tanggap (Response
time) untuk menyelamatkan jiwa dan atau anggota gerak pasien, maka penanganan harus sistematik dan berskala prioritas. Tindakan yang dilakukan harus cepat, tepat dan cermat sesuai standar.
Tindakan PPGD
a.Oleh siapa saja (dokter, perawat, awam yang kompeten) yg pertama mengetahui.
b.Tindakan pertolongan pertama (first
action) bukan terapi definitif.
c.Terdiri dari Bantuan Hidup Dasar/BLS dan Bantuan Hidup Lanjut/ALS.
d.Penanganan melibatkan multi disiplin, multi profesi, dan lintas sektoral.
e.Pendekatan dalam upaya pertolongan berdasarkan problem dan pendekatan fungsi-fungsi.
f.Bila resusitasi yang bersifat life
saving berhasil, diperlukan pengetahuan tambahan (spesialisasi) sesuai kasus untuk menunggu rujukan.
g.Kegiatan meliputi :
-Pra RS
-Intra RS
-Antar RS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar